KKN

PESERTA DAN SELEKSI
Peserta KKN Reguler adalah mahasiswa aktif UMY yang telah memenuhi
persyaratan umum yaitu:
1. Peserta KKN adalah mahasiswa aktif UMY
2. Mahasiswa telah menempuh 110 SKS
3. Mahasiswa telah lulus atau memiliki sertifikat pelatihan Teknik Fasilitas
Pemberdayaan Masyarakat dari LP3M.
PROGRAM KKN REGULER
Program KKN Reguler berorientasi dakwah Muhammadiyah dengan
melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial yang meyangkut pendidikan,
kesehatan, ekonomi, dan keagamaan.
TAHAP PENDAFTARAN
1. Setiap mahasiswa peserta KKN Reguler wajib mendaftar online ke
laman web kkn.umy.ac.id dengan mengupload syarat-syarat yang telah
ditentukan.
2. Setiap mahasiswa Peserta KKN Reguler wajib mencetak kartu kepesertaan
KKN di LP3M.
18
3. Mahasiswa mengikuti proses seleksi (validasi) yang diselenggarakan oleh
LP3M.*
4. Setiap mahasiswa Peserta KKN harus memastikan bahwa namanya
tercantum dalam pembagian (plotting) kelompok berdasarkan lokasi
dan tema. Bagi mahasiswa yang sudah mendaftar KKN di LP3M tetapi
namanya belum tercantum dalam plotting segera hubungi petugas
pelayanan KKN di LP3M UMY.
5. Setiap mahasiswa Peserta KKN dilarang berpindah kelompok dengan
alasan apapun, pembagian kelompok secara random oleh LP3M
menggunakan sistem komputer yang bertujuan agar mahasiswa mampu
bekerjasama interdisiplin ilmu.
6. Setiap mahasiswa Peserta KKN wajib mencantumkan kontak person yang
bisa dihubungi untuk kepentingan distribusi informasi KKN.
7. Setiap mahasiswa Peserta KKN harus mencatat agenda penting
pelaksanaan KKN berdasarkan informasi resmi KKN dari LP3M.
8. Tahapan proses pendaftaran di luar yang tertulis di atas akan diberitahukan
melalui kontak person mahasiswa.
TAHAP PERSIAPAN DAN PEMBEKALAN KKN
1. Mahasiswa Peserta KKN Reguler harus mengikuti seluruh tahapan
pembekalan.
2. Mahasiswa peserta KKN Reguler akan dibekali dengan peta dakwah
lokasi KKN dan sekitarnya.
3. Peserta KKN Reguler diharuskan aktif melakukan komunikasi antar
peserta KKN dalam satu kelompok untuk memperkuat solidaritas antar
anggota.
4. Peserta KKN Reguler harus memastikan sudah menerima logistik KKN
(kaos, buku panduan/buku harian dan cocard) yang dibagikan lewat
ketua kelompok sebelum penerjunan KKN.
5. Peserta KKN Reguler diharuskan aktif berkomunikasi dengan Dosen
Pembimbing Lapangan (DPL) terkait pelaksanaan KKN, mulai dari
pembekalan, observasi pendahuluan, penyusunan proposal rencana
19
program, rencana penerjunan di lokasi KKN dan evaluasi pelaksanaan
KKN (RTL).
6. Peserta KKN Reguler wajib hadir dan terlibat dalam observasi dan
pemantapan tema di lokasi KKN sebelum penerjunan resmi dilakukan.
Ketidakhadiran mahasiswa dalam observasi awal akan berakibat sanksi
pengurangan nilai oleh DPL.
7. Pada saat observasi, peserta KKN didampingi DPL harus memastikan
tentang living cost dan tempat sekretariat (posko) atau pemondokan KKN.