Peliputan

Ketentuan permohonan liputan bagi sivitas akademika UMY adalah :

  1. Permohonan peliputan diajukan maksimal empat hari sebelum hari H.
  2. Pemohon harus mengirimkan surat permohonan peliputan yang mencantumkan: 
    1. Nama kegiatan
    2. Tempat kegiatan
    3. Tanggal dan waktu kegiatan
    4. Narasumber
    5. Narahubung

Ketentuan peliputan yang menjadi prioritas adalah: 

  1. Apabila permohonan peliputan dilakukan pada H-1, peliputan akan disesuaikan dengan timeline jurnalis.
  2. Peliputan akan mengutamakan kegiatan universitas, dan diikuti tingkat unit, fakultas, program studi, dan kemahasiswaaan yang mengandung nilai berita internasional dan/atau nasional, serta sesuai dengan visi misi UMY.
  3. Berita yang bersifat internal UMY akan diliput apabila tidak terdapat berita prioritas. Namun, pihak penyelenggara kegiatan bisa mengirimkan rilis berita ke alamat surel bhp@umy.ac.id

Ketentuan penulisan rilis kegiatan yang bisa dikirimkan sivitas UMY kepada BHP UMY adalah sebagai berikut:

  1. Rilis yang ditulis harus memuat unsur standar berita 5W+1H (What, Who, When, Why, Where dan How)
  2. Rilis harus menjelaskan isu yang diangkat dalam kegiatan yang dilaksanakan, bukan menjelaskan alur kegiatan atau bukan berita acara.
  3. Rilis berita harus memuat kutipan langsung (“…. ,” ujar/jelas (narasumber)) dan kutipan tidak langsung (menurut (narasumber) ….).
  4. Menyertakan minimal 3 foto dengan ukuran minimal 1 MB/1000 KB/foto sebagai file lampiran.
  5. Rilis harus mencantumkan narahubung dan dikirimkan dalam format .doc (untuk berita) dan format .jpg (untuk lampiran foto) ke alamat surel bhp@umy.ac.id

Ketentuan permohonan pembelian koran bagi sivitas UMY adalah sebagai berikut: 

  1. Permohonan pembelian koran diajukan maksimal satu minggu sebelum hari H.
  2. Menyiapkan rilis dan/atau narasumber yang akan diwawancara (merujuk pada “Penulisan Rilis Kegiatan”).
  3. Berita untuk pembelian koran harus mengandung nilai berita internasional dan/atau nasional, serta sesuai dengan visi dan misi UMY.
  4. Menyertakan minimal tiga foto dengan ukuran minimal 1 MB/1000 KB/foto sebagai file lampiran.
  5. Rilis harus menyantumkan narahubung dan dikirimkan dalam format .doc (untuk berita) dan format .jpg (untuk lampiran foto) ke alamat surel bhp@umy.ac.id

Ketentuan permohonan mengundang media eksternal/wartawan media partner BHP UMY adalah sebagai berikut:

  1. Permohonan pengundangan wartawan diajukan maksimal satu minggu sebelum hari H.
  2. Kegiatan yang dapat mengundang wartawan harus mengandung nilai berita internasional dan/atau nasional, serta sesuai dengan visi dan misi UMY.
  3. Surat permohonan pengundangan wartawan harus mencantumkan: 
    1. Nama kegiatan
    2. Tempat kegiatan
    3. Tanggal dan waktu kegiatan
    4. Narasumber
    5. Narahubung 
  4. Menyiapkan rilis kegiatan terkait untuk wartawan (merujuk pada ketentuan “Penulisan Rilis Kegiatan”).