Profil

Sejarah

Biro Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta adalah pengembangan dari Biro sebelumnya, yakni Biro Humas dan Kerjasama yang terbentuk pertama kali periode 1999 – 2003 dengan Kepala Biro-nya adalah Ibu Rahmawati Hussein, S.S.,MCP dan berlanjut hingga periode 2003 -2007. Baru pada tahun 2009 digantikan oleh Bapak Ahmad Ma’ruf, SE.,M.Si yang mengepalai Biro Humas dan Kerjasama, yang kemudian beralih menjadi Biro Humas dan Protokol pada tahun 2010. Bapak Ahmad Ma’ruf SE., M.Si seharusnya sampai dengan tahun 2013 namun di tengah periode digantikan oleh Bp Tunjung Sulaksono, SIP., M.Si yang menyelesaikan periode ini sampai dengan tahun 2013, kemudian digantikan Ibu Ratih Herningtyas, SIP. M.A yang mengemban amanah samapai dengan tahun 2017. Tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya digantikan oleh Ibu Frizky Yulianti Nurnisya, M.Si yang terpaksa tidak menyelesaikan periode kepemimpinannya karena harus melanjutkan studi lanjut S3 ke Malaysia, dan dilanjutkan oleh Hijriyah Oktaviani, S.IP., M.M yang harus menyelesaikan periode sampai dengan tahun 2021.

Pada tahun 2010 Biro Humas dan Kerjasama terbagi menjadi :

  1. Biro Hukum & Kerjasama
  2. Biro Humas dan Protokol

Pada tahun 2011 Biro Hukum dan Kerjasama terbagi kembali menjadi dua, yakni Biro Hukum dan Biro Kerjasama. Biro Kerjasama pada periode 2017 – 2021 telah beralih menjadi Lembaga kerjasama.

Biro Humas dan Kerjasama pada awal berdirinya hanya dikepalai oleh seorang Kepala Biro namun seiring berjalannya waktu pada tahun 2003 ada dua (2) Kepala Divisi dibawah Kepala Biro, yakni Kepala Divisi Humas dan Promosi dan Kepala Divisi Kerjasama. Kemudian pada tahun 2007 ada kepala Divisi Humas serta Kepala Divisi Kerjasama. Dan akhirnya pada periode 2009 – 2013 ada jabatan Kepala Urusan Humas saja untuk mendampingi Kepala Biro. Pada periode 2013 – 2017 ada jabatan Kepala Urusan Humas, Kepala Urusan Protokol, dan Kepala Urusan Pengelolaan Website. Akhirnya pada jabatan periode tahun 2017 – 2021 muncullah Kepala Urusan Humas, Kepala Urusan Protokol, dan Kepala Urusan Pemberdayaan Informasi.